Prodi IP Sukses Gelar Seminar Nasional dan Teken MoU Kerjasama Dengan 3 Institusi

Prodi Ilmu Pemerintah kembali sukses menggelar kegiatan akbar yakni, Seminar Nasional bertajuk “Mengawal Demokrasi Untuk Pembangunan Daerah (Kamis, 27/04). Seminar Nasional kali ini menghadirkan para pakar Demokrasi dan Pembangunan Daerah. Sebelum Seminar Nasional dibuka, Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan, Salahudin, S.IP, M.Si, M.P.A memberikan sambutan bahwa dengan terselenggaranya Seminar Nasional ini Prodi IP yang semakin berkemajuan dan siap memperluas jaringan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan mitra kerjasama (Pemkab Malang, Perludem dan KPU Kota Malang). Acara ini dibuka langsung oleh Dr.Rinikso Kartono, M.Si, selaku Dekan FISIP-UMM sekaligus memberikan pemaparan tentang “Demokrasi Kriminal” yang merupakan realita demokrasi di Indonesia. Mengawali sesi pertama, dihadirkan tiga narasumber yang berkompeten, yaitu, pertama, Titi Anggraeni,SH,MH, Direktur Perludem (Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi). Mengambil Tema tentang “Masyarakat Sipil Mengawal Pilkada Untuk Pembangunan Daerah”, Titi Anggraeni memaparkan tentang tantang Demokrasi Era Kontemporer dimana perjalanan demokrasi Indonesia ditentukan oleh Kelompok Muda. Kelompok Muda diharapakan melek politik, memiliki bargaining position terhadap para kandidat yang maju. Tidak hanya punya pengetahuan tentang politik, tetapi juga memiliki kesadaran dan kapasitas sebagai warganegara yang cerdas. “Anak muda sekarang harus berani membuat transaksi politik, bukan politik transaksional”,tegasnya. Sementara Dr.Rachmad Hardijono, S.Sos, M.Si, Asisten Bupati Malang, menegaskan bahwa Kabupaten Malang sedang bersiap untuk membuat kawasan Ekonomi Khusus demi Pembangunan Daerah yang lebih baik. Selanjutnya, dari prespektif Akademisi, Dr. Tri Sulistyaningsih, M.Si, selaku Dosen senior Prodi IP juga mengamini bahwa Pemimpin Daerah yang dihasilkan dari Proses Pilkada yang baik akan menghasilkan Pemimpin Daerah yang berorientasi pada Pembangunan Daerah demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya. Sesi pertama diakhiri dengan Penandatanganan MoU antara Prodi IP dengan Lembaga Perludem dan Pemerintah Kabupaten Malang. MoU ini adalah bentuk perluasan jaringan demi pengembangan Prodi IP yang semakin maju dan mengglobal. Memasuki sesi kedua, Dr.Asep Nurjaman, M.Si, dosen senior Prodi IP, mengawali diskusi dengan tema “Pertanggungjawaban Demokrasi di Era Otonomi Daearah”. Desentralisasi politik di daerah membawa konsekuensi logis yakni, daerah yang lebih responsif, tercipta regenerasi, kestabilan daerah adalah kunci stabilisasi nasional. Namun, dalam pratiknya, terjadi anomali yang menciderai desentralisasi politik tersebut, yakni money politics, fenomena ‘kutu loncat’, vote buying, dan sebagainya. Inilah wajah asli demokrasi kita saat ini. Selanjutnya, Dr.Saiman, M.Si, dosen senior Prodi IP, juga menegaskan bahwa Pemilu tidak hanya persolan di Kotak Suara saja. Tetapi jauh dari itu, ada implikasi ke depan yang harus diperhitungan bagi Pembangunan Daerah. “Jadi, pilihlah Pemimpin Daerah yang pro terhadap rakyat dan berorientasi pada pembangunan daerah”, ungkapnya. Hal ini sesuai tema yang beliau paparkan tentang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Perbatasan. Terakhir, Zaenudin, ST, MAP, Ketua KPU Kota Malang, menjelaskan bahwa demokrasi adalah sebuah jalan atau pintu untuk menggapai pembangunan daerah, bukan tujuan yang akan dicapai itu sendiri. Untuk mendapatkan Pemimpin Daerah yang baik dan kompeten, serta pro rakyat, hal yang harus dilakukan adalah mensukseskan agenda pemilu sehingga pembangunan daerah bisa terwujud. Di akhir sesi kedua, Prodi IP juga menandatangani MoU dengan KPU Kota Malang sebagai wujud dari perluasan jaringan, kolaborasi, atau mitra kerja Prodi IP. Sehingga ke depan terealisasi kerjasama-kerjasama yang baik dengan ketiga mitra tersebut.

Pers Prodi IP Gelar Diskusi Soal Otonomi Daerah

Otonomi daerah memang dipuji sebab memberikan ruang ekpresi secara luas bagi pemerintahan lokal dalam membangun kebijakan publik berbasis kearifan lokal. Dengan segala atribut kewenangan luas yang dimiliki pemerintah daerah dituntut mampu mengkreasikan secara terukur berbagai macam model kebijakan daerah yang mampu mendorong tumbuh-kembangnya ekonomi lokal/masyarakat. Mimpi itulah yang berusaha dipotret dalam diskusi rutin Pecinta Riset dan Menulis (Pers) IP UMM, jum’at (27/04/2018). Diskusi yang mengambil tema Potret Ekonomi Lokal di Era Otonomi Daerah, penguatan atau pelemahan’’ disajikan oleh Danang Kurniawan, mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMM angkatan 2015. Diskusi epistemik yang berlangsung dinamis ini berusaha memotret secara kritis apakah otonomi daerah berhasil membangun pelembagaan ekonomi lokal dengan berhasil membawa perbaikan kesejahteraan di daerah. Dengan mengambil Kabupaten Madiun sebagai contoh, penyaji memberikan gambaran bahwa ada kegagalan praktek pengelolaan dan pengembangan ekonomi lokal di daerah. Pemerintah daerah belum mampu secara maksimal menstimulus tumbuhnya pusat-pusat ekonomi masyarakat seperti UMKM. Pemerintah daerah terlihat kehilangan kapasitas dengan dalih klasih; anggaran terbatas dan lemahnya kapabilitas birokrasi. Fakta ini sebetulnya disetujui oleh semua peserta diskusi dengan menambahkan bukti di beberapa daerah yang memiliki problematika yang sama. Masalah ini sebetulnya bisa diselesaikan melalui perubahan paradigma pelayanan publik melalui New Public Manajemen (NPM) dimana menuntut birokrasi daerah lebih berorientasi pada melayani publik secara lebih efisien dan efektif. Prasyarat ini hanya akan terwujud jika ada political will yang tinggi dari kepala daerah untuk mau melakukan reformasi birokrasi dan kebijakan daerah. Tanpa itu, perubahan kesejahteraan yang salah satunya dapat didorong melalui pengembangan ekonomi lokal sulit diwujudkan.