Pro dan Kontra Penghapusan Tiktok Shop di Indonesia, Begini Pendapat Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMM

Malang, 12 Oktober 2023. Isu terkait penghapusan Tiktok Shop menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pada Rabu, 4 September 2023 yang lalu, Tiktok Shop resmi dihapus oleh Kementrian Predagangan (Kemendag) sebagai Social Commerce di Indonesia. Terkait kebijakan penghapusan tersebut timbul banyak Pro dan Kontra yang terjadi di kalangan masyarakat. Jeany Mariska Rahmania atau yang kerap disapa Jeany ini merupakan Mahasiswi Ilmu Pemerintahan yang saat ini sedang menduduki perkuliahan Semester 5 dan mengambil Mata Kuliah Kebijakan Sektor Publik. Ia pun turut memberikan pendapatnya terkait dengan isu hangat yang diperbincangkan di saat ini, yaitu penghapusan Tiktok Shop. “Saya sendiri sedikit tidak setuju terkait dengan penghapusan Tiktok Shop ini. Karena seperti yg kita tahu sekarang merupakan eranya teknologi, semua orang saat ini melakukan berbagai kegiatannya melalui online, termasuk kegiatan berbelanja. Jadi disini saya lebih mengutarakan aspek para generasi muda aja mengenai efisiensi dalam membeli suatu barang/produk melalui digitalisasi. Tapi disisi lain saya juga tau mengenai kondisi para pelaku UMKM ini yg terancam keberadaannya,” ungkapnya. Dalam hal ini Jeany mengutarakan pendapatnya dari aspek para generasi muda saja mengenai efisiensi dalam membeli suatu barang/produk melalui digitalisasi. Dalam hal ini ia juga melihat bahwa telah dikeluarkannya kebijakan terkait Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha melalui Sistem Elektronik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. “Memang ada kebijakan tentang pembatasan peran media sosial dalam transaksi ekonomi, tapi menurut saya hal tersebut tetap tidak efektif kalua dilakukan tanpa pengawasan jika memang pemerintah mau melakukan pembatasan. Kan sosial media itu bisa diakses 24/jam jadi akan sulit mengendalikan hal tersebut, ditambah lagi jika pemerintah merasa kalo pelaku umkm dirugikan secara keseluruhan,” ucapnya menambahkan. Oleh karena itu terkait isu ini, Jeany memberikan beberapa solusi untuk pemerintah Indonesia bahwa, “Pemerintah juga harus dapat membantu para pelaku UMKM ini untuk lebih melatih keterampilannya agar dapat meningkatkan daya saing penjualan. Bahwa pemerintah jangan hanya memutuskan sepihak saja, apalagi kebijakan soal ekonomi ini kan menyeluruh gitu persoalannya nggak cuman individu semata tetapi menyangkut banyak orang dan banyak sektor begitu.” Ia juga berharap agar Tiktok Shop ini secepatnya dapat beroperasi kembali di Indonesia dengan mengajukan beberapa perizinan sesuai dengan peraturan di Indonesia, supaya tiktok shop bisa kembali beroperasi kan harus buka kantor usaha dan juga memproses perizinan usaha berbasis risiko supaya tidak memunculkan permasalahan baru.
Prodi IP UMM Gelar Workshop Penulisan Program Kreativitas Mahasiswa

Malang, 13 Oktober 2023. Prodi Ilmu Pemerintahan UMM selenggarakan Workshop Penulisan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), khususnya bagi mahasiswa angkatan 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi dan membimbing mahasiswa dalam menyusun proposal PKM. Bertindak sebagai pemateri sekaligus fasilitator, yakni Bapak Ach. Apriyanto Romadhan, S.IP., M.Si selaku dosen sekaligus Sekretaris Prodi Ilmu Pemerintahan UMM. Kegiatan pendampingan PKM ini nantinya akan terus dilakukan secara berkala setiap minggunya, mulai dari penentuan konsep dan judul, hingga penyusunan proposal yang akan diajukan pada seleksi proposal PKM diawal tahun 2024 mendatang. Saat sosialisasi berlangsung, pemateri menyampaikan bahwa seluruh dosen tentunya akan memfasilitasi mahasiswa untuk berkonsultasi. “Sampaikan semua ide dan gagasan yang kalian miliki untuk PKM ini dan sangat dipersilahkan bahkan wajib untuk berkonsultasi dengan dosen wali masing-masing, jadi tidak perlu khawatir,” jelas pemateri. Nantinya mahasiswa Ilmu Pemerintahan diarahkan untuk mengikuti skema PKM sesuai dengan bidang ilmu yang dipelajari, sehingga bersifat linier. Maka, skema PKM yang akan diikuti yakni: PKM-PM (Pengabdian Masyarakat) dan PKM-RSH (Riset Sosial Humaniora). Bapak Ach. Apriyanto selaku pemateri juga menegaskan dalam sosialisasi, bahwasannya PKM ini dapat menjembatani mahasiswa dalam meraih kelulusan tepat waktu, bahkan percepatan kelulusan di semester tujuh. “PKM ini dapat membantu kalian untuk mempercepat kelulusan, dengan adanya kebijakan ekuivalensi berupa SKS, hingga lulus tanpa skripsi jika lolos sampai Pimnas,” pungkas pemateri. (van/roz)