Kiprah Alumni IP UMM dalam Pemerintahan Daerah: Hasanuddin Arum Samudra di Kabupaten Balangan

Kiprah Alumni IP UMM dalam Pemerintahan Daerah: Hasanuddin Arum Samudra di Kabupaten Balangan

Malang, 12 Januari 2026  Kiprah alumni Program Studi Ilmu Pemerintahan UMM kembali menunjukkan kontribusinya dalam praktik pemerintahan daerah. Salah satunya ditunjukkan oleh Hasanuddin Arum Samudra, alumni IP UMM angkatan 2012, yang saat ini dipercaya mengemban jabatan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan. Perjalanan kariernya mencerminkan konsistensi pengabdian, profesionalisme birokrasi, serta relevansi keilmuan Ilmu Pemerintahan dalam dunia kerja pemerintahan. Hasanuddin resmi diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2020 dengan jabatan Analis Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah. Jabatan tersebut menjadi pintu awal bagi dirinya untuk terlibat langsung dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek analisis kewenangan, koordinasi pemerintahan umum, dan penguatan pelaksanaan otonomi daerah. Berbekal latar belakang akademik Ilmu Pemerintahan, ia mampu menerjemahkan konsep-konsep kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan ke dalam praktik birokrasi sehari-hari. Penugasan pertama Hasanuddin dimulai di Kecamatan Paringin Selatan sejak Januari 2021 hingga Agustus 2025. Selama kurang lebih empat setengah tahun bertugas di tingkat kecamatan,ia memperoleh pengalaman lapangan yang intensif dalam dinamika pemerintahan lokal. Peran tersebut meliputi dukungan administrasi pemerintahan, fasilitasi pelayanan publik, serta koordinasi lintas sektor antara pemerintah kecamatan, desa, dan perangkat daerah lainnya. Pengalaman ini membentuk kepekaan sosial dan pemahaman kontekstual terhadap permasalahan masyarakat secara langsung. Seiring dengan penguatan kapasitas dan rekam jejak kinerja, pada tahun 2024 Hasanuddin dipercaya menduduki jabatan Penata Kelola Pemerintahan. Setahun kemudian, tepatnya pada tahun 2025, ia kembali memperoleh amanah sebagai Penelaah Teknis Kebijakan. Jabatan fungsional ini menuntut kemampuan analitis yang kuat dalam menelaah substansi kebijakan, menyusun rekomendasi teknis, serta memastikan kebijakan daerah berjalan selaras dengan regulasi dan kebutuhan publik. Pada September 2025, Hasanuddin melanjutkan pengabdiannya di Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan. Penugasan ini memperluas ruang lingkup perannya dalam mendukung fungsi legislatif daerah, khususnya dalam proses perumusan kebijakan, penyusunan bahan kajian, serta penguatan hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif. Pengalaman ini sekaligus memperkaya perspektifnya mengenai proses politik dan administrasi pemerintahan daerah secara lebih komprehensif. Menariknya, perjalanan Hasanuddin di Ilmu Pemerintahan tidak berangkat dari minat awal yang kuat. Pada tahun 2012, Ilmu Pemerintahan di kampus swasta bukanlah pilihan utama, terlebih setelah sebelumnya gagal dalam seleksi IPDN. Namun, proses akademik di IP UMM justru menjadi titik balik yang mengantarkannya pada jalur pengabdian di kampung halaman sendiri. Ia menuturkan, “Siapa sangka, dari pengalaman gagal tersebut justru saya menemukan jalan pengabdian yang sesuai dengan diri saya. Ilmu Pemerintahan UMM membekali saya cara berpikir kebijakan, tata kelola pemerintahan, dan kepekaan terhadap persoalan publik.” Kisah perjalanan tersebut menjadi refleksi bahwa IP UMM tidak hanya mencetak lulusan, tetapi juga melahirkan aparatur publik yang tangguh, adaptif, dan berkomitmen pada pelayanan masyarakat. Hasanuddin pun menegaskan kebanggaannya sebagai alumni dengan menyatakan, “Saya bangga menjadi bagian dari Ilmu Pemerintahan UMM. Prodi ini terus berkembang dan semakin relevan dengan kebutuhan pemerintahan saat ini. Bangga menjadi IP UMM!”