| 1. | Penyelenggara/ Praktisi di Sektor Publik maupun Privat | Sarana yang mampu bekerja,memimpin,mengelola dan bekerjasama dalam lembaga publik maupun privat,formal maupun informal serta terampil,bertanggungjawab baik secara ilmiah maupun etik dalam penyelesaian masalah berdasarkan bidang keahliannya. |
| 2. | Konsultan Pemerintahan dan Politik | Sarjana yang menguasai bidang ilmu dan praktik pemerintahan, mampu berpikir logis, kritis, sistematis, serta inovatif, mampu memetakan dan menganalisis dan memberikan solusi permasalahan bidang pemerintahan dan politik,mengkomunikasikan kepada pihak terkait serta bertanggungjawab terhadap hasil analisis/solusi secara ilmiah dan etik. |