Malang,– Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang unggul di bidang legislatif dengan menggelar Workshop Penyusunan Naskah Akademik pada Rabu, 21 Mei 2025. Bertempat di Aula GKB 4 Lantai 4 Kampus 3, workshop ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Lebih dari sekadar seminar, kegiatan ini dirancang sebagai pondasi awal bagi mahasiswa dalam memahami dan menyusun naskah akademik legislatif secara komprehensif. Oleh karena itu, workshop ini secara khusus ditujukan bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah Praktikum Proses Legislatif sebagai bagian dari pembekalan akademik dan praktis.

Workshop dibuka secara resmi oleh Kepala Laboratorium Ilmu Pemerintahan UMM, Ali Roziqin, M.A., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai wahana pelatihan awal untuk mengasah kemampuan berpikir strategis mahasiswa dalam mendukung proses legislasi yang kredibel. Ia juga menyampaikan bahwa laboratorium akan terus mendorong integrasi antara teori akademik dan praktik kebijakan dalam setiap kegiatan pembelajaran.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten yang memberikan perspektif holistik terhadap penyusunan naskah akademik: Dr. Salahudin, S.IP., M.Si., M.PA., dosen Ilmu Pemerintahan UMM, dan Wahyudi Kurniawan, S.H., M.H.Li., seorang praktisi hukum dengan pengalaman panjang dalam pendampingan legislasi.

Dalam pemaparannya, Dr. Salahudin menekankan pentingnya pendekatan teknokratik dan politik dalam menyusun naskah akademik yang relevan dan berorientasi pada kebutuhan publik. Ia menjelaskan bagaimana riset kebijakan dan pemetaan kepentingan politik menjadi faktor penting dalam mengembangkan naskah yang layak diusulkan sebagai dasar penyusunan regulasi.

Sementara itu, Wahyudi Kurniawan mengajak peserta memahami sisi yuridis dari penyusunan naskah akademik. Ia menguraikan proses legislasi dari perspektif hukum, serta tantangan normatif dan substansial yang kerap dihadapi dalam praktik penyusunan kebijakan.

Antusiasme mahasiswa terlihat jelas dalam sesi diskusi terbuka yang berlangsung interaktif. Mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan terkait peran publik dalam proses legislasi, penyusunan naskah akademik berbasis data, hingga studi kasus dari peraturan daerah. Diskusi yang dinamis ini memperlihatkan bagaimana mahasiswa tidak hanya hadir sebagai peserta pasif, melainkan juga sebagai calon perancang kebijakan yang kritis dan reflektif.

“Melalui workshop ini, saya jadi paham bahwa naskah akademik bukan sekadar dokumen pendukung, tapi punya peran vital dalam menentukan kualitas regulasi,” ujar salah satu peserta workshop.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pembelajaran Prodi Ilmu Pemerintahan UMM yang mengintegrasikan teori, praktik, dan wawasan lapangan dalam proses akademik. Diharapkan, mahasiswa mampu menghasilkan naskah akademik legislatif yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga berbasis pada analisis ilmiah, responsif terhadap kepentingan publik, dan peka terhadap dinamika politik kebijakan.